Ada apa dengan sistem pendidikan di
indonesia ?
(+) ini Postingan pandangan saya mengenai sistem
pendidikan di indonesia yang selama 2 tahun ini saya rasakan, tidak ada unsur
untuk menyindir, menjelek jelekan atau hal negatif lainnya, hal ini saya buat
hanya untuk menyatakan pendapat saya dengan cara memposting di blog pribadi saya,
Jadi Santai dan selamat menikmati Sahabat Informers
Saat SMP,
Pada awal tahun 2014 mulai terdengar nama
Kurikulum 2013 dimana kurikulum tersebut yang digadang gadang akan menjadi
pengganti kurikulum sebelumnya yakni kurikulum 2006 atau yang sering di sebut
dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satun Pendidikan).
Di K13 (nama lain Kurikulum 2013) banyak
mengalami perubahan dan tentunya ada beberapa kebijakan baru dari pemerintah
yang bertujuan untuk perkembangan pelajar di Indonesia, salah satu kebijakan
yang paling menonjol adalah "Kegiatan Ekstrakulikuler Pramuka Wajib 2
Semester dan Masuk dalam kriteria kenaikan kelas" (masuk nilai rapor) dan
perubahan konversi nilai yang sebelumnya menggunakan puluhan serta nilai tertinggi
adalah 100 maka di K13 sistem penilaian di konversi menjadi 1, 2, 3, dan
tertinggi adalah 4. Atau bisa di ubah lagi menjadi A, A-, B+, B, B- dab
seterusnya (saya tidak paham) serta beberapa kebijakan tambahan lainnya dari
K13 lainnya yang sebelumnya di KTSP belum ada.
Dan ternyata pada awal di terapkannya K13
pada tahun ajaran 2014/15 (Pada tingkta Smp) masih banyak guru yang bingung
dengan konversi nilai pada kurikulun ini, hal itu terjadi karena kebanyakan belum
mendapatkan Pelatihan dari Pemerintah sehingga hal sepele itu menjadi penghambat
K13.
Setelah 6 bulan K13 di tetapkan ternyata pada
semester ke-2 Sistem pendidikan kembali ke kurikulum KTSP. Tentu hal itu dikarenakan
kurang efektifnya guru dalam memberikan nilai.
Setelah SMK,
Kemudian di tahun berikutnya 2015/16 saya menemui
kembali K13 namun kali ini ada perbedaan lain dari kurikulum ini selain pramuka
wajib 2 semester bahkan sekarang jam kerja efektif hanya 5 hari terhutung sampai
hari jumat, sabtu dan minggu Libur.
Dengan konsekuensi pulang sekolah lebih
sore yakni pukul 16.00.
Di dalam prosedur menyatakan jika hari sabtu
libur, namun kenyataannya pada awal tahun ajaran pada hari sabtu di gunakan
untuk kegiatan ekskul pramuka. Hal itu disebabkan karena di 5hari jam efektif
tersebut tidak bisa gabung tentu alasan yang mendasar karena waktu yang sudah
sore sehingga mau tidak mau harus di hari sabtu.
Namun setelah berjalannya waktu sekitat 3
bulan setelah jam kerja 5hari itu du jalankan terbitlah SK Bupati yang melarang
kegiatan di hari sabtu sehingga sekarang pramuka di laksanakan pada hari jumat
sore . pemebelajar berakhir pada pukul 14.15 kemudian di lanjutkan dengan ekskul
lainnya.
*) Pernyataan di atas sesuai dengan apa
yang saya ketahui dan berdasarkan informasi yang saya dapatkan. Postingan ini
saat buat sesuai dengan kebijakan di daerah saya, mungkin di daerah masing
masing sahabat informers berbeda. Jadi kalo kalian ingin sharing juga tentang pendidikan
di indonesia silahkan komentar saja. kami bersedia untuk mempostingnya disini
Terima kasih